WOMEN ENPOWERMENT COMPANIES AWARD 2022

Statistik Indonesia keluaran Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mencatat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272,682,500 jiwa dengan kelajuan pertumbuhan rata-rata 1,22% per tahun. Dari jumlah tersebut, 49% di antaranya berjenis kelamin perempuan, atau sebanyak 134 juta jiwa. Sedangkan sisanya, sebanyak 51% berjenis kelamin laki-laki. Dari segi umur, komposisi penduduk Indonesia mengerucut ke atas pada diagram piramida. Artinya, penduduk usia muda mendominasi dibanding mereka yang telah berusia senja. Pola data berdasarkan umur ini paralel dengan data berdasarkan jenis kelamin, di mana usia muda perempuan dan laki-laki sama-sama mendominasi. Data-data tersebut menunjukkan demografi penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin dan umur yang terhitung berimbang.

Di sisi lain, komposisi demografi penduduk Indonesia di atas tidak serta merta mengimplikasikan tren yang serupa dalam berbagai bidang di masyarakat, misalkan di ekonomi. Dalam publikasi yang berbeda, BPS (2021) mencatat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menunjukkan perbedaan angka yang signifikan antara perempuan dan laki-laki. Menurut laporan yang bersumber dari hasil Sakernas Agustus 2021 tersebut, TPAK laki-laki sebesar 82,27% sedangkan TPAK perempuan hanya 53,34%. TPAK merupakan perbandingan angkatan kerja (penduduk usia kerja yang bekerja, punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan pengangguran) dibanding penduduk usia di atas 15 tahun. Dari perbedaan tersebut, terlihat rasio keterlibatan perempuan dalam ranah kerja jauh lebih kecil daripada laki-laki. Perbedaan angka yang mencolok ini berbanding terbalik dengan komposisi penduduk Indonesia berdasarkan jenis kelamin dan umur yang cenderung berimbang.

Dari jumlah TPAK 53,34%, persebaran tenaga kerja perempuan mayoritas berada di sektor informal. Profil Perempuan Indonesia 2021, publikasi oleh Kemeneterian PPPA dan BPS menunjukkan jumlah pekerja perempuan lebih banyak dalam sektor informal dibanding perempuan pekerja formal, baik di perkotaan maupun pedesaan. Adapun jumlahnya di perkotaan sebanyak 54,46% dan pedesaan 78,03%. Data ini berimplikasi pada posisi pekerja perempuan yang cenderung lebih rentan. Sebab pasalnya, sektor informal lebih rentan daripada sektor formal karena tidak sepenuhnya terlindungi hukum, lebih rentan akan inflasi, dan jarang terjamah bantuan mekanisme keuangan. Dari segi jenis pekerjaan, mayoritas perempuan bekerja sebagai Tenaga Usaha Penjualan yakni sebanyak 28,6%. Sebanyak 24,38% lain bekerja sebagai tenaga usaha tani, kebun, ternak, ikan, hutan, dan perburuan. Sedang pekerja perempuan terbanyak ketiga bekerja sebagai tenaga produksi, operator alat angkutan dan pekerja kasar, yakni 20,51%. Di sisi lain, dari segi upah juga terdapat kesenjangan di mana upah perempuan lebih kecil dari laki-laki, baik di perkotaan pun di pedesaan. Di perkotaan, misalkan, upah rata-rata laki-laki adalah 3,3 juta sedangkan perempuan 2,6 juta.

Angka keterlibatan perempuan yang kecil di ranah kerja, paralel dengan jumlah perempuan yang mengurus rumah tangga. Menurut laporan BPS yang sama (2021), jumlah laki-laki yang mengurus tumah tangga sebanyak 3,8 juta orang, sedangkan jumlah perempuan sebanyak hampir 10x lipat, atau sebanyak 36,7 juta orang. Data ini secara langsung mengamini bias gender di masyarakat. Pemahaman tersebut mengarahkan pada dikotomi publik dan domestik, seturut dengan pembagian peran yang menyertainya. Dengan kata lain, ranah publik lebih sering dianggap sesuai dengan laki-laki dengan tanggung jawab sosial mereka untuk menafkahi keluarga. Sedangkan perempuan lebih cocok berada di ranah domestik karena hal-hal seputar “sumur, dapur, dan kasur” dianggap sebagai tanggung jawab sosial gender mereka. Padahal, gender merupakan konstruksi peran, sikap, perilaku, dan atribut yang berkembang dalam masyarakat. Konstruksi ini tidak seharusnya mendefiniskan apalagi membedakan secara tidak adil kompetensi dan kapabiltas seseorang berdasarkan jenis kelamin.

Di sisi lain, keterlibatan dan kontribusi perempuan di ranah kerja sejatinya tidak bisa dipandang sebelah mata. Indonesia memiliki berbagai srikandi hebat yang dikenal di mata dunia, seperti misalkan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di perusahaan pelat merah, berjajar nama-nama perempuan hebat sebagai pimpinan atau presiden, sebut saja seperti Nicke Widyawati, Ira Puspadewi dan Fetty Kwartati. Mereka sukses memimpin perusahaan BUMN dengan kontribusi dan prestasinya masing-maisng. Hal yang sama juga terlihat pada sektor swasta, di mana beberapa CEO dan top manajemennya merupakan perempuan, seperti misalkan CEO PT Paragon, Nurhayati Subakat. Selain menunjukkan kapabilitas perempuan sebagai individu, keberadaan pemimpin perempun ini menujukkan keberhasilan upaya pemberdayaan oleh berbagai pihak. Pemerintah dan sektor swasta sama-sama berkesinambungan mewujudkan perkonomian dan pembangunan yang lebih baik dan insklusif, salah satunya melalui pemberdayan yang ada. Niat ini tercermin lewat program-program yang dijalankan, salah satunya G20 Empower yang merupakan rangkaian acara G20 Presidensi Indonesia. Dari acara ini diharapkan ada upaya mengidentifikasi dan mendukung kemajuan kepemimpinan perempuan di sektor swasta.

Selain itu, sebagai sebuah bangsa, Indonesia telah melewati lika-liku sejarah panjang pemberdayaan kesetaraan perempuan. Indonesia ikut menyetujui Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) pada tahun 1979 dan meratifikasinya pada tahun 1984. Indonesia selalu mengikuti Konferensi Perempuan Sedunia, termasuk yang keempat kali ketika menyepakati Beijing Platform for Action (BPFA) agenda global kesetaraan gender tahun 1995. Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur mengelurakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional. Instruksi ini mengamanatkan seluruh Kementerian/Lembaga dan daerah untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan. Implementasi PUG ini salah satunya melalui Anggaran Responsif Gender dalam proses penganggaran lembaga negara.
Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa pemberdayaan perempuan, terutama dalam bidang ekonomi, masih merupakan tantangan panjang di Indonesia. Upaya pemberdayaan peka gender baik oleh pemerintah dan swasta—yang pada gilirannya memengaruhi inklusivitas pembangunan bangsa, masih harus dilanjutkan dan selayaknya diintesifkan. Hal ini bukan hanya sekedar untuk pemenuhan program gender, namun atas dasar keseteraan, keadilan, dan keterbukaan kesempatan yang tek mengenal jenis kelamin. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan yang telah digalakkan sudah seharusnya kita apresiasi. Sebagai sebuah media perempuan, HerStory.co.id mempersembahkan apresiasi bagi perusahaan atau organisasi yang memiliki program pemberdayan perempuan yang akuntabel. Apresiasi tersebut dalam wujud penghargaan yang berjudul “Women Empowerment Companies Awards 2022: Equal Opportunity, Equal Progress”

The event is finished.

Date

Jun 24 2022
Expired!

Time

2:00 pm - 5:00 pm

More Info

LIVE STREAMING
Category
LIVE STREAMING